Muaraenim,jurnalfaktanews.com– Kabapas Lahat, Perimansyah memberikan materi pelatihan “Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak” di Kabupaten Muaraenim, Rabu (30/08/2023). Bertempat di Hotel Griya Serasan Sekundang Muaraenim, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muaraenim.
Datang bersama Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Ahmad Rinaldi, Kabapas dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa Bapas Lahat merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dimana salah satu tugas dan fungsinya adalah melaksanakan pendampingan terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH), mulai dari pra ajudikasi (tahap penyidikan), tahap ajudikasi (tahap persidangan atau penuntutan), sampai kepada tahap post ajudikasi (tahap penjatuhan hukuman).
“Tupoksi tersebut kita laksanakan di wilayah kerja 5 kabupaten/kota (Lahat , Muaraenim, PALI, Empat Lawang dan Pagaralam) dengan personil Pembimbing Kemasyarakatan 24 orang,” jelasnya.
Sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), dikatakan Kabapas, pendampingan terhadap ABH dalam upaya menjamin hak-hak anak yang dalam proses hukum. Dimana perlindungan hak terhadap ABH merupakan salah satu bagian perlindungan khusus sesuai dengan amanat UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Atas amanat itulah kita sebisa mungkin meminimalisir rekomendasi pidana penjara, yang akan jadi pertimbangan hakim saat di persidangan.
“Penjara itu upaya terakhir, jadi sebisa mungkin anak tersebut tidak di penjara. Di Muaraenim, dari 10 kasus anak yang kita tangani, setengahnya bisa diversikan dan pidana alternatif seperti pidana dengan syarat, pelatihan kerja dan lainnya,” jelas Kabapas.
Sebelumnya kegiatan pelatihan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muaraenim, Vivi Mariani yang diwakilkan oleh Sekretaris Dinas PPA, Agnes Triwidjianti Lestari. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan bahwa permasalahan perlindungan anak menuntut UPTD PPA dalam upaya menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Terlebih dalam perjalanannya banyak kasus yang tidak tersampaikan atau diketahui, karena dianggap sebagai hal yang tabu.
“Untuk itulah diadakan pelatihan ini, dengan maksud para peserta menjadi ujung tombak untuk kembali mensosialisasikan kepada masyarakat, untuk sama-sama memerangi kekerasan terhadap anak,” jelasnya dengan didampingi Kabid PPA Rina Evianti.
Menurutnya, kegiatan ini guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta pelatihan dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan diskriminasi, eksploitasi, kekerasan serta ketelantaran sehingga mampu mendampingi masyarakat dalam pencegahan dan penanganan terjadinya kekerasan terhadap anak dan mengatasi permasalahan yang timbul di sekolah, pondok pesantren dan lingkungan tempat tinggal.
Adapun kegiatan ini diikuti oleh 40 orang peserta yang terdiri dari Organisasi Wanita (PKK, GOW, DWP), Ponpes, Guru, Dosen, FPPA, LPAI , PWI, Forum Anak, Puspa, Hinpaudi, dan IGTKI Kabupaten Muara Enim. Selain Kabapas Lahat, pemateri lainnya diisi juga oleh Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA) Provinsi Lampung, Toni Fisher.