Kategori
Batu Raja BERITA UTAMA

Ketua LSM RIB OKU konfirmasi kepada Kapolres kab OKU terkait lambatnya ungkap kasus pengeroyokan dan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang

Jurnalfaktanews.com  Baturaja, Terkait pengungkapan kasus tindakan main hakim sendiri yang menghilangkan nyawa korban seperti yang terjadi di Desa Lubuk Banjar Unit IV Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan. Almarhum Asnawi (35) warga Desa Kartamulya Kecamatan Lubuk Batang meninggal dunia akibat diduga mencuri karet yang dihakimi massa pada hari Jum’at, (18/08/2023) lalu hingga saat ini belum juga terungkap dan para pelaku belum juga tertangkap oleh Pihak Polres OKU Polda Sumsel.

 

Terkait kejadian tersebut, tindakan main hakim sendiri merujuk pada situasi dimana seseorang mengambil hukum ditangannya sendiri atau bersama – sama tanpa melalui proses hukum sah jelas tidak dibenarkan dalam undang – undang, apapun alasannya hukum harus tetap ditegakkan.

 

Lambat nya penanganan kasus tersebut Leo Ketua LSM RIB OKU mencoba untuk mempertanyakan dan meminta konfirmasi serta penjelasan kepada Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., dengan mendatangi ke Mapolres OKU. Setelah diketahui Kapolres OKU berada dan mengikuti Rapat Paripurna DPRD OKU, Leo Nardo Ketua LSM RIB OKU dengan didampingi awak Media jurnal fakta news com langsung menuju ke Gedung DPRD OKU pada Rabu, (13/09/2023).

 

Setelah selesai Rapat Paripurna DPRD OKU, dalam kesempatannya Kapolres OKU memberikan kesempatan untuk bincang – bincang bersama LSM RIB OKU dan Awak Media jurnal fakta news.com dalam mempertanyakan perkembangan Kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan Korban Asnawi bin Cik Ujang (35) warga Desa Kartamulya Kecamatan Lubuk Batang hingga meninggal dunia.

 

AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H. Kapolres OKU dalam bincangnya mengatakan, terkait kasus tersebut kini dalam proses pemeriksaan saksi – saksi tahap kedua.

 

“Dalam penanganan kasus ini diperlukan ke hati – hatian karena menyangkut orang banyak yang terlibat,”ujar Kapolres OKU AKBP Arif Harsono.

 

“Demi untuk menjaga kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif, apalagi menjelang Pemilu 2024 kita harapkan penanganan kasus ini tidak membuat gejolak di masyarakat, intinya bersabar tetap kasus ini terus ditangani,”ungkap Kapolres OKU AKBP Arif Harsono.

 

Sementara itu, Leo Nardo Ketua DPC LSM RIB OKU dalam kesempatannya menyampaikan kiranya agar kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres OKU Polda Sumsel untuk mengambil tindakan dan langkah hukum sesuai undang  – undang yang berlaku di negara Republik Indonesia dan jangan terkesan lambat karena ini sudah merupakan Pidana murni yang semestinya ditindak lanjuti secara cepat demi  menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di 2 desa tersebut.

 

“Apapun alasannya melakukan penganiayaan dan pengeroyokan dalam undang – undang jelas tidak dibenarkan, apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang,”jelas Leo Nardo Ketua LSM RIB OKU saat dibincangi awak media jurnal fakta news com.

 

“Perbuatan tersebut telah melanggar Pasal 170 ayat (3) Ke – 3 dan Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHP,”jelas Leo Nardo.

 

Menurut Leo Nardo Ketua DPC LSM RIB OKU, kasus ini harus segera diungkap dan ditangkap para pelaku kasus penganiayaan dan pengeroyokan agar masyarakat mengerti dengan hukum yang berlaku di negara ini.

 

“Semoga dengan diambilnya langkah dan penegakan hukum yang berlaku oleh Polres OKU Polda Sumsel akan membawa dampak yang positif bagi masyarakat luas dan tidak akan lagi terjadi perbuatan main hakim sendiri apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang di Kabupaten OKU apalagi kejadian seperti ini sudah 3 kali terjadi di Kecamatan Lubuk Raja tersebut,”pungkas Leo Nardo.

 

Laporan samsiar

Kategori
Batu Raja BERITA UTAMA

Ketua LSM RIB OKU Minta Polres OKU Tegakkan Hukum Terkait pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal dunia

Baturaja, jurnalfaktanews com Tindakan main hakim sendiri melibatkan individu atau kelompok yang mengambil resiko melakukan tindakan yang seharusnya ditangani oleh sistem peradilan yang sah, apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang seperti yang terjadi di Desa Lubuk Banjar Unit IV Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan. Almarhum Asnawi (35) warga Desa Kartamulya Kecamatan Lubuk Batang meninggal dunia akibat diduga mencuri karet yang dihakimi massa pada hari Jum’at, (18/08/2023) lalu.

Terkait kejadian tersebut, tindakan main hakim sendiri merujuk pada situasi dimana seseorang mengambil hukum ditangannya sendiri atau bersama – sama tanpa melalui proses hukum sah jelas tidak dibenarkan dalam undang – undang.

Leo Nardo Ketua DPC LSM RIB OKU dalam kesempatannya menyampaikan agar kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres OKU Polda Sumsel untuk mengambil tindakan dan langkah hukum sesuai undang – undang yang berlaku di negara Republik Indonesia.

“Apapun alasannya melakukan penganiayaan dan pengeroyokan dalam undang – undang jelas tidak dibenarkan, apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang,”jelas Leo Nardo Ketua LSM RIB OKU saat dibincangi awak media jurnal fakta news di Polres OKU Polda Sumsel pada hari ini Selasa, (22/08/2023).

“Perbuatan tersebut telah melanggar Pasal 170 ayat (2) Ke – 3 dan Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHP,”bener Leo Nardo.

Menurut Leo Nardo Ketua DPC LSM RIB OKU, kasus ini harus ungkap agar masyarakat mengerti dengan hukum yang berlaku di negara ini.

“Semoga dengan diambilnya langkah dan penegakan hukum yang berlaku oleh Polres OKU Polda Sumsel akan membawa dampak yang positif bagi masyarakat luas dan tidak akan lagi terjadi perbuatan main hakim sendiri apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang,”pungkas Leo Nardo.(samsiar)

Kategori
Batu Raja BERITA UTAMA

Dana Langganan Belanja Media Dialih Fungsikan, Pj Sekda OKU Digeruduk Puluhan Wartawan

Baturaja – jurnalfakta.com Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Sumsel tahun 2023menemukan adanya aliran dana yang tidak sesuai dengan realisasi sebenarnya di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten OKU.

Dalam temuan BPK RI Sumsel di kantor Bapeda Kabupaten OKU tersebut, menemukan adanya pelanggaran yang diduga dilakukan oleh kepala Bapeda OKU, Darmawan Irianto, terkait realisasi dana Belanja Langganan Surat Kabar dan Majalah tahun anggaran 2022, sebesar Rp. 159.454.000,00 juta.

Dana Belanja Langganan Surat Kabar dan Majalah tersebut di transfer ke rekening pribadi pegawai Bapeda yang dilakukan beberapa kali. Kemudian, dana tersebut digunakan Kepala Bapeda OKU untuk kegiatan operasional diluar kegiatan Belanja Langganan Koran dan Majalah, sehingga berakhir menjadi temuan BPK RI.

Kemudian disebutkan juga, hasil konfirmasi BPK RI Sumsel ke pegawai yang bersangkutan menyatakan, bahwa belanja tersebut sebenarnya tidak terealisasi, dan uang yang ditransfer diambil kembali oleh Kepala Bapeda OKU.

Menyikapi hal tersebut, puluhan awak yang tergabung dari beberapa media online maupun cetak di Kabupaten OKU mendatangi Kepala Bapeda OKU, Dharmawan Irianto, yang saat ini menjabat sebagai Pj Sekda OKU ke Kantor Pemkab OKU, Selasa (27/6/23).

Kedatangan puluhan awak media ini, guna meminta klarifikasi mengapa Darmawan Irianto
tega mengalih fungsikan anggaran langganan media di Kantor Bapeda OKU tahun 2022 cuma untuk ke kegiatan operasional dirinya, tanpa memperdulikan nasib rekan-rekan media yang sebagian sangat bergantung dari langganan media tersebut.

Namun sayangnya, saat puluhan awak media yang telah dipenuhi rasa kecewa ini tiba di kantor Pemkab OKU, ternyata Dharmawan Irianto sedang tidak berada di ruangan Sekda OKU. Dari keterangan petugas staf mengatakan Dharmawan Irianto sedang berada di luar.

Tidak menunggu lama, puluhan awak media pun langsung bergegas menuju Kantor BKAD OKU guna mengkonfirmasi terkait keterangan Dharnawan Irianto yang sebelumnya mengaku sudah mengembalikan uang yang terpakai olehnya ke Kas Negara. Namun lagi-lagi, awak media juga tidak dapat menemui pejabat di BKAD OKU lantaran sedang tidak berada ditempat.

Menurut salah satu awak media, Rudi Hartono, mengatakan jika mereka sangat menyayangkan perbuatan Dharmawan Irianto yang tega menggunakan anggaran langganan media untuk kepentingan operasional dirinya sebagai kepala Bapeda OKU.

“Kami sudah sepakat, nanti kami akan mengadakan aksi damai beramai-ramai di kantor Pemda OKU dan DPRD OKU agar pemerintah daerah dan legislatif di OKU tahu persoalan ini ,”tegas Rudi.

“Hal itu akan kami lakukan supaya kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali di Dinas lain, tidak membohongi kami lagi dengan mengatakan tidak ada anggaran untuk langganan koran, namun nyatanya dananya dipakai untuk kegiatan lain ,”terang Rudi.

Hal senada juga disampaikan rekan media lainnya, Hendri Saputra, yang menyesalkan atas perbuatan Darmawan Irianto yang diduga dengan sengaja ingin mengambil hak langganan media yang telah dianggarkan sebelumnya dengan mengatasnamakan media.

“Seolah pejabat OKU yang satu ini tidak peduli dengan nasib kami, dia sengaja mengganggarkan anggaran media tapi malah digunakan untuk kegiatan dana operasional dia. Apakah selama ini dia menjabat Kadin Bapenda OKU tidak ada anggaran biaya untuk operasional, sehingga tega mengambil hak anggaran untuk kami ,”urai Hendri.

Padahal, sambung dia, Darmawan Irianto yang saat ini sedang menjabat Pj Sekda OKU ini, sedang mengikuti assessment pencalonan Sekda difinitif, tapi kok malah memberikan contoh yang tidak baik publik, khususnya masyarakat OKU ,”sesal Hendri Saputra.

Terpisah, sementara Darmawan Irianto saat ditemui awak media di kediamannya di hari sama menyebutkan, jika dirinya telah mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan bakal mengembalikan uang hasil temuan BPK yang dimaksud ke kas Negara.

“Saya rasa untuk hal ini tidak ada masalah lagi, sebab saya sudah bersedia akan mengembalikan uang tersebut kas negara, dengan batas tenggang waktu bulan Juli 2023 ini nanti ,”ujar Darmawan.

“Sebelumnya saya tidak tahu jika hal ini akan menjadi temuan BPK, sebab dana tersebut kami pakai untuk salah poin yang ada dianggaran Belanja Langganan Koran dan Majalah itu, tapi malah jadi masalah, jadi tahun ini tidak saya ulangi lagi. Dan, untuk dana Belanja Langganan Koran dan Majalah tahun 2023 ini memang tidak kami anggarkan ,”tandasnya.
( Samsiar )

Kategori
Batu Raja BERITA UTAMA

Festival Seni dan BuDaya Tingkat SMK Resmi Di Buka

BATU RAJA, jurnalfaktanews.comKab OKU menjadi tuan rumah Festival Seni dan Budaya (FSB) tingkat pelajar SMK se Sumatera Selatan tahun 2023. Sebanyak 17 kab/kota .Peserta Yang ikut dalam Festival seni dan Budaya ini terdiri dari guru pendamping dan siswa SMK Se Sumatera Selatan akan bertanding di Bumi Sehimbing sekundang yang di mulai dari tanggal 23 hingga 25 juni 2023

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh PJ Bupati OKU yang di wakili Sekda Darmawan Irianto, Jumat 23/6/2023 di Taman Kota Ahmad Yani Baturaja.

“Mewakili Pj Bupati, kegiatan festival seni dan budaya (FSB) SMK se Sumsel resmi saya buka. Selamat berkompetisi dan selamat datang di bumi Sehimbing sekundang Kabupaten OKU ” ucap nya.

Sekda berharap, melalui gelaran FSB ini nantinya dapat meningkatkan kreatifitas .

“Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan salah satu komponen penting dalam pembelajaran siswa. Termasuk mencintai seni budaya sendiri dan menggali talenta peserta didik,” lanjut Darmawan.

H.Sutoko Plh kepala Dinas Pendidikan prov Sumsel menjelaskan,
“Ada bermacam perlombaan yaitu lomba drumband, lomba tari tradisional, fashion show pakaian adat, karnaval budaya,ucapnya.

Sementara, ketua pelaksana kegiatan yang juga merupakan ketua MKKS SMK Kabupaten OKU dan OKUS, Berkat Hanafi mengatakan, pihaknya optimis kegiatan ini dapat berjalan dengan sukses dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.

“Yang jelas selaku panitia dan tuan rumah, target utama kami adalah mensukseskan penyelenggaraan. Itu dulu yang utama,”kami mengajak pada masyarakat OKU jangan lewatkan kesempatan ini,karna momen ini belum tentu, 17 tahun yang akan datang jadi tuan rumah lagi katanya.

Penulis: Samsiar

Kategori
Batu Raja BERITA UTAMA OKU

Sekian Bulan Vakum, Akhirnya Asmadewi Kembali Menggunggat Tujuh Pihak Terkait Lelangnya Agunan Setelah di Eksekusi

Sekian Bulan Vakum, Akhirnya Asmadewi Kembali Menggunggat Tujuh Pihak Terkait Lelangnya Agunan Setelah di Eksekusi.

Baturaja,OKU(RN)–Beberapa bulan yang lalu tepatnya pada hari selasa 21 maret 2023 Agunan yang dijaminkan oleh ibu asmadewi kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang baturaja telah di eksekusi oleh pihak BRI dan pemenang lelang yaitu M.Mulki Alfadrian.

Karena dianggap sudah deal menjadi pemilik M.Mulki Alfadrian maka terjadilah eksekusi pengosongan di lahan agunan tersebut.

Namun, ternyata kasus ini tidak berhenti hanya sampai disitu. Asmadewi kembali menggugat kepada pihak pihak yang terkait yang telah melakukan pelelangan pada hak milik nya yang diagunkan kepada pihak BRI sebagai jaminan atas pinjaman modal usaha pada beberapa tahun yang lalu.

Asmadewi menggugat tujuh pihak terkait lelang agunan yang dijaminkan nya, Diantara nya.

1. PT.Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk Kantor Cabang Baturaja. Disebut sebagai tergugat 1.

2. Endang Purwaningsih, SH.Notaris/PPAT Baturaja. Disebut sebagai Tergugat II.

3. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL) palembang. Disebut sebagai tergugat III.

4. M.Mulki Alfadrian, Pemenang LELANG.disebut sebagai tergugat IV.

5. PT. Bank Mega Tbk KCP Baturaja. Disebut sebagai Turut tergugat 1.

6. PT. Bank Danamon Indonesia Tbk Kantor Cabang Baturaja. Disebut sebagai Turut Tergugat II.

7. Badan Pertanahan Nasional (BPN) cq. Kantor pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Baturaja. disebut sebagai turut tergugat III.

Kali ini asmadewi didampingi oleh tiga orang pengacaranya yaitu. Erman Fadilah, SH. Indra Jaya, SH. Dan Harry Kurniawan, SH. (Team ADVOKASI) siap melawan para pihak tergugat di dalam sidang Pengadilan Negeri Baturaja untuk memperjuangkan Hak nya kembali.

Menurut keterangan bapak Erman Fadilah, SH. Salah satu PH asmadewi mengatakan bahwa berkas pemberitahuan gugatan sudah di kirim kepada para tergugat pada tanggal 31 Mei 2023.

Dan sidang di Pengadilan Negeri Baturaja ditetapkan pada hari kamis, 8 juni 2023 kemarin.

Jadi mereka punya waktu selama satu minggu.” Paparnya.

Namun, nyatanya dari tujuh tergugat hanya tiga yang hadir dalam sidang tersebut, diantaranya. PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk Kantor cabang Baturaja disebut sebagai tergugat 1.

M. Mulki Alfadrian pemenang lelang sebagai tergugat IV. Dan

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Baturaja disebut sebagai Turut tergugat III.

Akan tetapi Yoviansyah staf dari PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Baturaja terpaksa harus duduk di bangku tamu karena belum mempunyai surat kuasa dari Kepala Pimpinan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dan dianggap tidak sah atau tidak hadir dalam sidang tersebut.

Pada akhirnya hanya dua tergugat yang dapat mengikuti jalannya sidang tersebut.

Karena hanya ada dua yang hadir dari tujuh tergugat, maka Majlis hakim menunda sidang yang akan dilanjutkan pada tanggal 22 juni 2023 mendatang.majlis hakim berharap semua tergugat bisa hadir dalam sidang berikutnya.

Tapi M.Mulki Alfadrian sebagai tergugat IV mengatakan bahwa tidak bisa hadir atau tidak ingin menghadiri lagi sidang. Dia akan menyerah kan semua keputusan kepada pihak tergugat 1(BRI) dan pihak tergugat II (Endang Purwaningsih, SH), Notaris/PPAT Baturaja.

Karena menurut M.Mulki dia tidak bersalah dalam hal ini. Dia hanya pemenang lelang.

Laporan Samsiar

Kategori
Batu Raja BERITA UTAMA

Kapolres Oku Pimpin Kegiatan Upacara Hari Kesadaran Nasional Via Zoom Meeting

Baturaja-jurnal fakta news Kapolres Oku AKBP ARIF HARSONO, S.I.K., M.H., pimpin kegiatan Upacara Hari Kesadaran Nasional via zoom meeting Polda Sumsel dan Polres jajaran yang berlangsung di halaman Mapolres OKU. Senin (20/03/2023) sekira pukul. 07.00 Wib.

Dalam kegiatan Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dipimpin oleh Kapolda Sumsel selaku Inspektur Upacara IRJEN POL A. RACHMAD WIBOWO, S.I.K, dihadiri oleh Kapolres OKU, AKBP ARIF HARSONO, S.I.K., MH., Wakapolres OKU, KOMPOL FARIDA APRILLAH, S.H., Pju Polres OKU, Para Kapolsek jajaran dan Personil Polres OKU lainnya.

Dalam amanatnya Kapolda Sumsel, IRJEN POL A. RACHMAD WIBOWO, S.I.K menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pada hari ini adalah untuk mengingat makna dari Upacara Bendera itu sendiri, kita dapat melaksanakan kegiatan upacara pada hari ini tidak lepas dari jasa para Pahlawan yang telah berjuang untuk kita sebagai penerusnya, kita harus dapat menanamkan dalam setiap pelaksaksanaan kegiatan kenegaran dengan mengingat dan membayangkan perjuangan Pahlawan dalam mempertahankan bangsa sehingga akan membuat kita semakin mencintai Negara ini.

Saya ucapkan terimakasih dan mengapresiasi kinerja dan respon cepat rekan-rekan selaku Kapolres jajaran dalam menjaga keamanan diwilayah hukum masing-masing, kita dapat melihat bahwa kinerja Kapolres dan jajarannya telah bekerja dalam menindak lanjuti serta membantu masyarakat pada setiap kegiatan, kejadian, permasalahan maupun saat terjadinya bencana pada wilayahnya masing-masing, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran Polri.

Saya juga ingin mengucapkan selamat menunaikan Ibadah Puasa yang akan dilaksanakan pada hari rabu nanti, mengingatkan hal tersebut agar Kapolres beserta jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan diwilayahnya terutama di pusat perekonomian, pertokoan, perbankan dan perumahan, selain itu juga untuk meningkatkan antisipasi gangguan lainnya diantaranya kelangkaan bahan pokok serta kepadatan arus lalu lintas yang dapat meningkat mengingat dalam menghadapi bulan Ramadhan. Semoga pelaksanaan Ibadah Puasa nanti dapat berjalan lancar dan mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Ucapan terima kasih kepada Kapolres Mura, Lahat, Muaraenim telah atasi bencana alam banjir dan kapolres Pagar alam telah ikut membantu.

Ucapan terima kasih juga kepada Polres OKU telah mengurai kemacetan disebabkan mobill patah as di Kec. Pengandonan Kab. Oku dan ucapan terima kasih untuk Polres Oki telah mengamankan pencuri buah sawit dan ucapan terima kasih juga untuk Personel Brimob yang telah membantu natisipasi tindak pidana 3C serta dalam rangka ramadhan tingkatkan kegiatan Patroli baik siang maupun malam dan mohon maaf lahir bathin oleh Kapolda dalam rangka Ramadhan.

Samsiar

Kategori
Batu Raja BERITA UTAMA

Polsek Baturaja Timur Polres Oku Lakukan Pengamanan Kegiatan Razia Di Lapas Kelas II B Baturaja

Jurnalfaktanews.com Batu Raja. Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke -59 Tahun 2023, bertempat di Rumah Tahanan Kelas II B Baturaja dilaksanakan kegiatan Razia. Jum’at (17/03/2023) sekira pukul. 08.00 Wib.

Dalam kegiatan Razia di Rumah Tahanan Kelas II B Baturaja di pimpin langsung KA. Lapas Rutan Kelas II B Baturaja Febrian Amd. ip, SH dan kegiatan tersebut dilakukan pengamanan oleh Polsek Baturaja Timur dipimpin Waka Polsek Iptu Deddy Iskandar, SE di ikuti Personil Polsek Baturaja Timur.

Dari hasil penggeladahan ini tidak ditemukan barang harap seperti Narkotika, namun petugas menemukan barang-barang yang tidak diperbolehkan masuk kedalam kamar napi seperti cukuran silet, sendok logam dan kabel.

Kegiatan razia dilaksanakan Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke- 59 yang bertujuan untuk mengantisipasi kerawanan serta bersih bersih jangan terjadi peredaran narkoba dan barang – barang terlarang lainnya didalam lapas.

Samsiar

Kategori
Batu Raja BERITA UTAMA

Kapolres Pimpin Upacara Penutupan Tradisi Bintara Remaja Tahun 2022 Polres Oku

Jurnalfaktanewa.com Baturaja- jurnal fakta news Kapolres Oku Akbp ARIF HARSONO, S.I.K., M.H., memimpin langsung Upacara Penutupan Tradisi Bintara Remaja Angkatan 48 T.A. 2022 di Halaman Mapolres Oku. Rabu (15/03/2023) sekira pukul. 08.00 Wib.

Dalam kesempatannya Kapolres Oku Akbp ARIF HARSONO, S.I.K., M.H., secara simbolis memasangkan baret khas Satuan Samapta kepada 15 Bintara Remaja T.A. 2022 Polres Oku saat pelaksanaan upacara penutupan pembaretan tersebut.

“ Kapolres Oku Akbp ARIF HARSONO, S.I.K., M.H., menyampaikan Tradisi penutupan pembinaan bintara remaja merupakan akhir dari proses pelaksanaan pembinaan karir dan bertujuan untuk mempereratjiwa korp bhayangkara bagi personel polri yang baru menyelesaikan pembinaan pada kesatuan di Polres Oku, agar dapat mengimplementasikan ilmu-ilu yang diperolehnya di kesatuan kewilayahan atau didalam masyarakat supaya bisa diterapkan dimanan nanti tempat bertugas dengan memperhatikan dinamika organisasi dan perkembangan situasi diluar organisasi yang semakin komplek.

Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya selaku Kapolres Oku mengucapkan selamat kepada para bintara remaja Angkatan 48 tahun 20233 yang berjumlah 22 personel telah berhasil menyelesaikan pembinaan tradisi di Polres Oku yang pada hari ini secara resmi tradisi bintara remaja ditutup dan dinyatakan selesai.

Saya berpesan untuk selalu menjalankan tugas dengan baik, menjaga segala sikap, tutur kata dan perilaku dalam kehidupan bermasyarakat.

Saya berharap saudara mampu merubah wajah polri menjadi polri yang memenuhi harapan masyarakat, polri yang memenuhi harapan rakyat dengan berorientasi kepada kepentingan masyarakat, berbasis pada hukum yang berkeadilan, menghormati hak asasi manusia serta berpegang teguh kepada nilai tribrata dan catur prasetya.

Sebelum mengakhiri amanat ini, saya berpesan kepada jajaran personel Polres Oku yang pertama tingkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa.

Tingkatkan profesionalisme polri dengan berpegang teguh pada tribrata, catur prasetya sebagai jati diri insan bhayangkara.

Jaga kekompakan dan kebersamaan serta tanamkan kesetiakawanan yang positif sesama anggota dan jaga Kesehatan dan imun tubuh dengan cara berolahraga, berjemur dan pola makan yang baik. Tutup Kapolres Oku.

Usai kegiatan upacara, dilanjutkan dengan penyiraman air kembang sebagai tradisi upacara penutupan pembaretan tersebut yang dipimpin oleh Kapolres Oku didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Cab. Oku serta PJU Polres Oku.

Turut hadir pada upacara penutupan tradisi pembaretan tersebut, yakni PJU Polres Oku, Kapolsek jajaran, Perwira dan bintara, Ketua Bhayangkari Cabang Oku serta Perwakilan Pengurus Bhayangkari Cabang Oku.

Samsiar

Kategori
Batu Raja BERITA UTAMA

TERJADINYA BENCANA ALAM TANAH LONGSOR DI WILAYAH KEC. ULU OGAN KAB. OKU

Baturaja jurnal fakta news com Pada hari Jum’at tanggal 10 Maret 2022 sekira pukul 14.00 Wib di Desa Gunung Tiga wilayah Kec. Ulu Ogan Kab. OKU telah terjadi bencana alam tanah longsor.

tidak ditemukan adanya korban jiwa pasca tanah longsor tersebut, namun terdapat dua rumah warga di Desa Gunung Tiga Kec. Ulu Ogan yang mengalami kerusakan pada bagian teras rumah.

Adapun identitas warga yang terkena longsor sebagai berikut :

1). Nama : IMHANU mur : 43 Tahun  pekerjaan : Tani Alamat : Desa Gunung Tiga Kec. Ulu Ogan Kab. OKU

2). Nama : SRI umur : 40 Tahun Pekerjaan : Tani Alamat : Desa Gunung Tiga Kec. Ulu Ogan Kab. OKU

Akibat dari tanah longsor tersebut saat ini akses jalan menuju ke Desa Kelumpang Kec. Ulu Ogan Kab. OKU tidak bisa dilalui masyarakat karena tertutup longsoran tanah.

Sampai saat ini personel Polsek Ulu Ogan bersama dengan Kades, perangkat Desa, BPBD Kec. Ulu Ogan dan masyarakat masih standby di lokasi kejadian dan saat ini menunggu alat untuk memindahkan tanah longsor tersebut dari jalan.

Terjadinya bencana alam tanah longsor di Desa Gunung Tiga Kec. Ulu Ogan tersebut disebabkan karena hujan lebat yang disertai angin kencang yang berlangsung dalam durasi yang lama.

Wilayah Kec. Ulu Ogan memang termasuk dalam wilayah waspada bencana tanah longsor terutama apabila musim hujan dan debit air sungai ogan meluap naik.

Personel Polsek Ulu Ogan telah melaksanakan cek TKP dan evakuasi di Sekitar tanah longsor tersebut.

Polsek Ulu Ogan melaksanakan antisipasi dan memberikan himbauan kepada warga Kec. Ulu Ogan untuk berhati-hati terhadap bencana alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu mengingat saat ini dalam kondisi musim penghujan.

Polsek Ulu Ogan akan melaksanakan evakuasi dan pembersihan di sekitar tempat kejadian untuk mempercepat pemulihan akses lalu lintas masyarakat sekitar tempat kejadian.

Samsiar

Kategori
Batu Raja BERITA UTAMA

Forum Komunikasi Sumsel Bersatu ( FKSSB ) Gelar Aksi Damai Di RSUD Baturaja, Rumdin Bupati OKU dan DPRD OKU

Baturaja, jurnal fakta news ,- Terkait adanya pasien diduga di paksa pulang oleh pihak RSUD Baturaja, Forum Komunikasi Sumatra Selatan Bersatu (SSB) melakukan aksi damai di tiga (3) tempat, Halaman RSUD Dr. Ibnu Sutowo Baturaja, Rumdin Bupati OKU serta Gedung DPRD OKU. Selasa (07/03/2023) Pukul 10.00 wib.

Massa Aksi kurang lebih 100 orang dari perwakilan berbagai daerah kab OKU, yang dikoordinir oleh Hipzin, Muslimin Baijuri selaku Ketua Forkom SSB dan Eko Priosa, SKM Sekretaris Forkom SSB melakukan aksi damai untuk menginginkan perubahan pelayanan yang baik oleh pihak Pelayanan RSUD Baturaja.

Peserta aksi damai didalam orasinya menyampaikan berapa tuntutan. diantaranya, ” Stop Diskriminasi & Pelayanan Buruk Terhadap Pasien BPJS oleh RSUD Ibnu Soetowo dan Pemerintah OKU harus cepat Tanggap terkait pelaku Diskriminasi & pelayanan Publik RSUD agar tidak terjadi lagi di masa mendatang serta meminta agar dilakukan Evaluasi kerja pimpinan & pejabat RSUD demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sebelum melakukan Aksinya, Massa aksi melaksanakan titik kumpul di Taman Kota Baturaja, sekitar pukul 10.00 wib, Massa Aksi menyampaikan Aspirasi di halaman RSUD Ibnu Sutowo Baturaja.

Setelah itu, Massa melanjutkan Aksi menuju Rumah Dinas Bupati OKU dengan berjalan kaki, Massa Aksi tiba di Rumah Dinas Bupati OKU disambut oleh Dua staf Khusus Pj Bupati OKU Sdr MH. Nazier P dan Bowo Sunarso.

Kedua staf Khusus Pj Bupati OKU kepada Peserta aksi melalui tiga koordinator Aksi menyampaikan bahwa PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah berada di tempat.

” Mohon Maaf kawan-kawan Bpk (Pj Bupati OKU) tidak ada ditempat, Bpk sedang menjalankan tugas diluar kota,”ucap Bowo Sunarso didampingi Rekannya MH. Nazier P.

Setelah mendapatkan penjelasan PJ Bupati OKU tidak berada di tempat, massa melanjutkan aksinya ke Gedung DPRD OKU.

Massa aksi tiba di DPRD OKU diterima oleh Ketua Komisi III DPRD OKU Densi Hermanto, didampingi Anggota komisi III, M. Saleh Tito, S.T, H. Adip kailani dan Naproni, S.T, M.Kom dan dilanjutkan pertemuan di Ruang Badan Musyawarah DPRD OKU.

Ketua Forkom SSB Muslimin Baijuri didalam pertemuan tersebut menyampaikan, bahwa pasien RSUD Ibnu Soetowo Baturaja, atas nama Moh. Tril (47) penderita pembesaran hati (liper) warga Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang OKU Sumsel dipulangkan secara paksa sebelum sembuh dengan kondisi pasien yang dianggap tidak memungkinkan untuk di rawat jalan.

Dokter spesialis bedah, dr. Dodi mengatakan pemulangan pasien telah sesuai hasil asestmen kesehatan yang menghasilkan bahwa yang bersangkutan dapat dirawat Jalan.

Pihak RSUD Baturaja Dr. Meliandra dan dr. Dodi merasa apa yang mereka lakukan sudah benar dan apa yang mereka lakukan sudah sesui dengan SOP.

Sementara di pertemuan ini, penjelasan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak membatasi durasi rawat inap bagi peserta BPJS.

Didalam pertemuan ini, massa aksi damai tidak dapat menerima penjelesan dari pihak rumah sakit dan Forkom SSB akan melaporkan perkara ini kepada ombudsman RI.

Sementara itu dari hasil pertemuan ini, Komisi III DPRD OKU Akan melakukan kajian kepada pihak rumah sakit umum Ibnu Sutowo Baturaja, hasil kajian akan disampaikan kepada Pj Bupati OKU sebagai bahan evaluasi.

Aksi damai Forkom SSB mendapat pengawalan dan Pengamanan oleh pihak Polres OKU dipimpin Kabag Ops Kompol Liswan Nurhafis SH. Satuan Pol PP OKU dipimpin oleh kasat Agus Salim, S.Sos.

Turut Hadir, Plt Kadinkes OKU Rozali, S.Km, M.M., Perwakilan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, Hadi Sukanto, S.KM. (Samsiar)