Camat Lawang Kidul Lantik PAW BPD Desa Tegal Rejo
Tanjung Enim Jurnalfaktanews.com Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tegal rejo melaksanakan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD yang telah mengundurkan diri karena Pindah tempat atau penduduk Pelaksanaan pelantikan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis 04- 05- 2023 di gedung Kantor Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Pelantikan BPD PAW dilakukan oleh Bapak Camat Lawang Kidul Andrille Martin SE
Pelantikan penetapan pengganti antar waktu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tegal Rejo dihadiri oleh Babinsa,Babinkamtibmas unsur BPD, Unsur Aparatur Pemerintah Desa Tegal Rejo, Unsur LPMD, RT/RW, tokoh adat,
Anggota BPD pergantian antar waktu Desa Tegal Rejo perwakilan Dusun 3 Bapak Supardi menggantikan Bapak Bagus supriyanto yang telah mengundurkan diri karena Pindah Domisili
Mengawali sambutannya Camat Lawang Kidul Andrille Martin SE mengatakan, permohonan maaf atas tidak hadirnya Bupati dalam melantik dan mengkukuhkan BPD saat ini.
Beliau tidak sempat hadir karena ada satu dan lain hal,jadwal beliau juga sangat padat.Sehingga beliau mengamanatkan dan menyerahkan pihak Kecamatan untuk melantik BPD terpilih,” ujar Adrille
Camat juga mengharapkan BPD dan pemerintah desa hurus menjalin hubungan yang baik,mengembangkan hubungan kerja yang rasional sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang dapat menghambat jalannya roda pemerintahan.
“Saya harapkan dengan hadirnya BPD yang baru ini dapat memberikan pembelajaran tentang proses berdemokrasi yang benar-benar mencerminkan slogan, dari rakyat, oleh rakyat dan rakyat di tingkat desa,”ucapnya
Lebih lanjut dia mengatakan seluruh Badan Permusyawarah Desa yang baru saja dilantik,saya ucapkan selamat. Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab agar selalu ingat terhadap sumpah/janji yang saudara ucapkan pada saat diresmikan, laksanakan tugas dengan berpadoman kepada ketentuan-ketentuan dalam peraturan Perundang-Undangan,”tandasnya.
Laporan Firman