Muaraenim-sumsel, jurnalfaktanews.com
Operasi mandiri kewilayahan dengan sandi operasi Sikat Musi I – 2022 , Dengan tujuan untuk penanggulangan kejadian yang meresahkan masyarakat ( Curat , Curas dan Curanmor , 3 C ) yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Muara Enim (8/4/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Muara Enim , AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi , Pada apel satuan personil sebelum pelaksanaan gelar konferensi pers.
” Alhamdulillah , Polres Muara Enim dengan tingkat pencapaian dan ungkap kasus peringkat dua pada satuan jajaran , Dan sebagai perbandingan antara April 2021 dengan April 2022 terjadi peningkatan angka pengungkapan ,” Papar Kapolres Aris Rusdiyanto.
Dari gelar konferensi pers tersebut diketahui, Sejumlah barang bukti dan alat kejahatan berhasil diamankan oleh Polres Muara Enim dan Jajaran.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 , HP dari berbagai merk, Pisau dan parang dan beberapa barang lainya, Sedangkan motif dari Kejadian awal adalah sebagian besar karena faktor ekonomi dan Narkoba.
” Dalam operasi ini, Polres berhasil ungkap 3 TO dan jumlah ungkap Curat ,Curas dan Curanmor sebanyak 35 kasus, Dan terduga tersangka sebanyak 42 orang ,” Sebutnya.
Para tersangka yang berhasil diamankan bukan hanya dari kota muara enim tetapi juga diamankan dari kota Palembang, Ogan Ilir, Prabumulih dan Musi Rawas.
Sejumlah barang bukti dan tersangka tersebut kini diamankan di Polres Muara Enim guna kepentingan penyidikan proses selanjutnya.
Red : firman